Restrukturisasi Jiwasraya, Kunci Kembalikan Aset Nasabah

Restrukturisasi Jiwasraya, Kunci Kembalikan Aset Nasabah

Restrukturisasi Jiwasraya, Kunci Kembalikan Aset Nasabah
Category Dana Pensiun

Jakarta, CNBC Indonesia - Restrukturisasi yang dipilih untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak bisa dinafikan dan menjadi pilihan yang terbaik untuk bagi perusahaan asuransi milik BUMN ini.

Pengamat Asuransi, Toto Pranoto mengatakan, jika opsi restrukturisasi tidak dipilih, maka akan memberatkan nasabah. Hal ini terkait dengan jumlah aset nasabah yang akan dikembalikan.

"Dengan restrukturisasi prospeknya jelas, akan meneruskan dan lebih baik. Total (aset nasabah) bisa mencapai 60-70%," katanya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Jumat (15/1/2021).


Menurutnya, jika persoalan gagal bayar ini tidak segera dilakukan, maka akan berdampak panjang. Dalam hal ini menurutnya adalah kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

"Akan menimbulkan distrust, orang akan takut. Penyelesaian cepat penting dilakukan di bawah pengawasan OJK. Sehingga industri cepat pulih," jelasnya lagi.

Persoalan gagal bayar asuransi ini memang harus menjadi fokus utama perusahaan dan harus segera diselesaikan. Di mana penyelesaian utama adalah dengan memberikan jaminan kepastian kepada nasabah yang ada.

"Sehingga kepercayaan orang kepada industri ini terbentuk. Kita investasi di jasa asuransi, dan lain-lain ada pihak yang handling. Investor nggak kapok. Kalau tak ada penyelesaian yang mulus, orang kapok," tegasnya.

Jakarta, CNBC Indonesia - Restrukturisasi yang dipilih untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak bisa dinafikan dan menjadi pilihan yang terbaik untuk bagi perusahaan asuransi milik BUMN ini.

Pengamat Asuransi, Toto Pranoto mengatakan, jika opsi restrukturisasi tidak dipilih, maka akan memberatkan nasabah. Hal ini terkait dengan jumlah aset nasabah yang akan dikembalikan.

"Dengan restrukturisasi prospeknya jelas, akan meneruskan dan lebih baik. Total (aset nasabah) bisa mencapai 60-70%," katanya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Jumat (15/1/2021).


Menurutnya, jika persoalan gagal bayar ini tidak segera dilakukan, maka akan berdampak panjang. Dalam hal ini menurutnya adalah kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

"Akan menimbulkan distrust, orang akan takut. Penyelesaian cepat penting dilakukan di bawah pengawasan OJK. Sehingga industri cepat pulih," jelasnya lagi.

Persoalan gagal bayar asuransi ini memang harus menjadi fokus utama perusahaan dan harus segera diselesaikan. Di mana penyelesaian utama adalah dengan memberikan jaminan kepastian kepada nasabah yang ada.

"Sehingga kepercayaan orang kepada industri ini terbentuk. Kita investasi di jasa asuransi, dan lain-lain ada pihak yang handling. Investor nggak kapok. Kalau tak ada penyelesaian yang mulus, orang kapok," tegasnya.