Pengelolaan program pensiun untuk pegawai PT. Garuda Indonesia pertama kali dibentuk dengan nama Yayasan Dana Pensiun Pegawai PT. Garuda Indonesia Airways berdasarkan Akta Notaris Lieke Tukgali, SH. Nomor 107 tanggal 22 Agustus 1987 dan disetujui oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : S-056/MK.13/1987 tanggal 10 Desember 1987. Pada tahun 1990 mengalami perubahan nama menjadi Yayasan Dana Pensiun Garuda Indonesia (YDPGA) berdasarkan Akta Notaris Maria Kristiana Soeharyo, SH Nomor 5 tanggal 8 Januari 1990.
INFOSehubungan dengan adanya restrukturisasi program anuitas pensiun bagi pensiunan Garuda Indonesia Group yang...
View DetailsJakarta, CNBC Indonesia - Restrukturisasi yang dipilih untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya...
View DetailsFoto: Nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya melakukan aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya,...
View DetailsJakarta, CNBC Indonesia - Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan, sampai dengan...
View DetailsFoto: Nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya melakukan aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya,...
View DetailsDana Pensiun Garuda Indonesia telah mendapatkan ADPI Award sebagai Dana Pensiun PPIP Kinerja Terbaik Pertama...
View DetailsOmnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja mengundang polemik. Bak “dua sisi mata uang”. Di satu sisi, pemerintah...
View DetailsPENGUMUMAN PENGURUSAN KLAIM SALDO MANFAAT PENSIUN Merujuk pada Siaran Pers Dinas Komunikasi, Informatika...
View Details